Media Asuransi, JAKARTA – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) telah mengantongi restu dari pemegang saham perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Selasa, 19 November 2024 di Aryaduta Menteng, Jakarta. Pada RUPSLB yang dilaksanakan secara ‘hybrid’ (fisik dan elektronik) tersebut, perseroan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp500 per saham.
|Baca juga: Lippo Cikarang (LPCK) Bukukan Prapenjualan Rp741 Miliar pada Kuartal II/2024
Dana yang diperoleh dari rights issue ini akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan atau penyertaan modal kepada entitas anak yang dimiliki perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan mendukung kegiatan usaha.
Gita Irmasari, Presiden Direktur LPCK mengungkapkan, tujuan dari rencana rights issue ini adalah pengembangan bisnis perseroan serta untuk mendukung pertumbuhan pendapatan, profitabilitas dan prospek usaha perseroan ke depan.
|Baca juga: Lippo Karawaci Catatkan Marketing Sales Rp1,5 Triliun pada Kuartal I/2024
“Kami juga berharap melalui rights issue ini dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi perseroan, pemegang saham, dan para pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 22 November 2024.
Per September 2024, perseroan berhasil meraih pra-penjualan sebesar Rp1,06 triliun, setara dengan pencapaian sebesar 74% dari target tahun 2024 yang sebesar Rp1,44 triliun. Prapenjualan per September 2024 ditopang oleh proyek-proyek residensial yaitu Waterfront Uptown, Newville, dan Cendana Spark, serta permintaan tinggi untuk penjualan hunian dan ruko-ruko komersial dengan kontribusi masing-masing sebesar 64% dan 27%. Sisanya, 9% terdiri dari penjualan lahan industri.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News