Media Asuransi, JAKARTA – PT Lippo General Insurance Tbk (Lippo Insurance) berencana melakukan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:10.
Berdasarkan keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Selasa, 16 Juli 2024, manajemen emiten berkode saham LPGI ini akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Agustus 2024.
|Baca juga: Bakal Diakuisisi Hanwha, Manajemen Lippo Insurance Tegaskan Operasional Tak Terganggu
Alasan dan tujuan perseroan untuk melaksanakan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia, memenuhi ketentuan saham Free Float sesuai Peraturan Nomor I-A Bursa Efek Indonesia, dan agar harga saham perseroan menjadi lebih terjangkau bagi investor perorangan (ritel).
“Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham perseroan.”
Stock split akan dilaksanakan dengan rasio 1:10 sehingga jumlah saham setelah stock split akan menjadi 3 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham. Sebelumnya, jumlah saham adalah 300 juta saham dengan nilai Rp500 per saham.
Manajemen Lippo Insurance menargetkan perdagangan saham dengan nominal baru di pasar negosiasi dan pasar tunai masing-masing akan berlangsung pada 17 September 2024 dan 19 September 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News