Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri A PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) senilai Rp1 triliun yang akan jatuh tempo pada 27 November 2022.
Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo mengungkapkan PTPP akan melunasi sepenuhnya obligasi yang akan jatuh tempo tersebut dari dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II yang diterbitkan pada April 2022 serta dana dari internal kas.
|Baca juga: PT PP (PTPP) Incar Pertumbuhan Laba Bersih 18% di Tahun 2022
Per 30 Juni 2022, PTPP memiliki sekitar Rp5,7 triliun kas di neraca. Didirikan pada tahun 1953, PTPP adalah salah satu perusahaan konstruksi dan teknik, pengadaan, dan konstruksi (EPC) terbesar di Indonesia. Ini berkembang ke sektor properti, realty dan pracetak, serta penyewaan alat berat dan investasi di sektor energi dan infrastruktur.
Per 30 Juni 2022, pemegang saham perusahaan adalah pemerintah Indonesia (51,0%), Koperasi Karyawan (Kopkar) (0,03%), dan publik (48,73%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News