Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) buka suara terkait penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan penggelapan dan pencucian uang. Dahlan Iskan saat ini menjabat sebagai komisaris independen perseroan.
Direktur Utama Brigit Biofarmaka Teknologi Is Heriyanto menjelaskan perseroan telah menerima informasi mengenai status hukum Dahlan Iskan. “Perseroan akan terus memantau perkembangan kasus hukum Bapak Dahlan Iskan dan siap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 10 Juli 2025.
|Baca juga:Manajemen BRI (BBRI) Buka Suara terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC
Dia menjelaskan bahwa perseroan juga memahami bahwa Dahlan Iskan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menaati seluruh proses hukum yang berjalan. Perseroan senantiasa melakukan upaya mitigasi risiko untuk setiap potensi dampak dari pemberitaan dan kejadian yang dapat mempengaruhi perseroan.
|Baca juga:BI Buka Suara Usai KPK Panggil Filianingsih dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR
“Kami akan terus mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik dan pemangku kepentingan.”
Berdasarkan informasi dan kajian internal perseroan, Is Heriyanto mengatakan kasus hukum yang dihadapi oleh Dahlan Iskan adalah bersifat pribadi dan tidak memiliki korelasi langsung dengan kegiatan operasional, keuangan, maupun tata kelola perseroan.
“Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus hukum yang menimpa Dahlan Iskan sebagai individu tidak mempengaruhi kondisi operasional perseroan. Seluruh kegiatan operasional perseroan tetap berjalan normal dan tidak ada dampak signifikan pada aspek legal perseroan.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News