1
1

Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Produk Derivatif di Pasar Modal

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Sebagian masyarakat pasti sudah mengenal produk-produk investasi di pasar modal seperti saham, obligasi, surat utang negara, atau reksa dana. Namun untuk investor yang lebih terampil, biasanya sudah mengenal produk-produk yang lebih sophisticated seperti derivatif.

Mengutip IDX, Minggu, 22 September 2024, secara definisi produk derivatif adalah perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset di masa depan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.

|Baca juga: Negosiasi Restrukturisasi Utang Bikin Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Raih Opini WDP

Dengan definisi tersebut, derivatif bisa juga disebut sebagai efek turunan, karena peluang keuntungannya akan bergantung pada kinerja aset yang terdapat di spot market.

Derivatif umumnya digunakan oleh pelaku pasar sebagai sarana untuk melakukan transaksi secara leverage untuk mendapatkan keuntungan lebih, arbitrase untuk memanfaatkan disparitas harga di pasar, maupun untuk lindung nilai atau hedging atas portofolio yang dimiliki.

Produk derivatif

Produk derivatif yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan derivatif keuangan, yaitu derivatif yang didasari oleh instrumen keuangan seperti saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.

Produk derivatif yang diperdagangkan di BEI antara lain IDX LQ45 Futures, Indonesia Government Bond Futures, IDX30 Futures, dan Basket Bond Futures. Sedangkan BEI dalam waktu dekat ini akan meluncurkan derivatif baru yaitu Single Stock Futures (SSF) yang menggunakan underlying aset saham.

SSF merupakan produk yang berbeda dengan produk derivatif BEI lainnya. Derivatif keuangan lainnya yang saat ini diperdagangkan di BEI didasari oleh indeks saham dan surat utang negara, sedangkan efek yang mendasari SSF adalah saham.

SSF memiliki beberapa keunggulan daripada produk derivatif BEI lainnya, salah satunya satuan kontrak yang paling rendah dibandingkan dengan produk derivatif lainnya sehingga modal yang dibutuhkan investor untuk dapat mulai berinvestasi SSF lebih kecil.

Investor dapat membeli sebuah saham hanya dengan membayar minimum empat persen dari total modal yang dikeluarkan jika membeli saham biasa.

Contoh pembelian SSF

Sebagai contoh apabila investor membeli SSF dengan underlying saham seharga Rp10 ribu maka dana yang diperlukan untuk membeli satu kontrak setara 100 saham hanya sebesar Rp40 ribu dibandingkan dengan membeli saham secara langsung yang membutuhkan dana 1 juta rupiah. Ketentuan modal minimum tersebut juga dapat ditetapkan lebih tinggi oleh Anggota Bursa (AB).

SSF pun dapat memberikan kesempatan bagi investor untuk melindungi nilai portofolio dan mendapat keuntungan baik pada saat pasar naik maupun turun. Apabila kondisi pasar sedang mengalami tren penurunan, investor dapat mengambil posisi short dan mengambil keuntungan apabila saham yang mendasari SSF turut mengalami penurunan harga, begitupun sebaliknya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Apakah Gaji Rp5 Juta Bisa Menabung? Bisa Kalau Kamu Pakai Trik Berikut ini!
Next Post Sambut Kunjungan 220 Mahasiswa Undip, ITB, Unpad, dan UI, Astra Life Kenalkan Asuransi Jiwa

Member Login

or