1
1

Mirae Asset Sekuritas: Pelaku Pasar Menantikan Penurunan Suku Bunga Acuan BI

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto. | Foto: Mirae Asset

Media Asuransi, JAKARTA – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan pelaku pasar modal menantikan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) dan kebijakan lain pemerintah yang lebih pro pasar.

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto mengatakan saat ini ruang penurunan suku bunga acuan yang terbuka masih didukung kondisi fundamental seperti posisi cadangan devisa yang masih banyak dan inflasi yang terkendali. Dengan kondisi itu, Mirae memprediksi bulan ini adalah saat yang tepat untuk pemangkasan suku bunga.

|Baca juga: Tianrong Chemical Industry (TDPM) Diputus Pailit

|Baca juga: Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran dengan “Jasindo Mudik”

“Karena pemangkasan suku bunga jarang terjadi di kuartal II karena repatriasi dividen di mana kebutuhan dolar AS meningkat di tengah musim dividen bursa,” ujar Rully, dalam Media Day: March 2025 by Mirae Asset, di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Dengan adanya repatriasi dividen itu, dia menilai, jendela pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia baru ada lagi pada kuartal III. Saat ini, lanjutnya, kebijakan lain yang sudah dikeluarkan pemerintah dan masih mendukung kondisi makroekonomi dalam negeri adalah perpanjangan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

“Di mana valuta asing hasil ekspor harus ditempatkan di dalam negeri dalam setahun ke depan. Kebijakan tersebut dinilai cukup menjaga nilai tukar rupiah di tengah tekanan dolar AS,” tuturnya.

Sedangkan posisi nilai tukar rupiah dalam 30 hari terakhir berada di kisaran Rp16.300. Rupiah tercatat pertama kali menembus level Rp16.000 pada Desember tahun lalu. Kebijakan lain yang sudah dieksekusi pemerintah adalah insentif tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari serta insentif harga tarif pesawat ekonomi di musim mudik menjelang Lebaran.

|Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Eks Pekerja Sritex Group Tetap Dapatkan Layanan JKN

|Baca juga: Cara Ikut Mudik Gratis 2025 Bersama Bank Mandiri

Salah satu kebijakan yang ditunggu pelaku pasar dari pemerintah adalah kebijakan yang lebih pro pasar. Salah satu bentuk kebijakan pro pasar adalah kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, ketika berkecamuknya Perang Dagang II yang dikumandangkan Presiden AS Donald Trump di awal tahun ini.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bos GOTO Beberkan Strategi untuk Perkuat Bisnis di 2025
Next Post AKRA, BBRI, BMRI, dan HRUM Wajib Diangkut saat IHSG Diramal Bertenaga Hari Ini

Member Login

or