1
1

Mitratel (MTEL) Sah Jadi Efek Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan calon emiten PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) sebagai efek syariah sehingga sahamnya menjadi halal secara syariah. 

Penetapan calon emiten berkode saham MTEL itu dilakukan melalui penerbitan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP- 59 /D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan  ini, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-33/D.04/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Daftar Efek Syariah.

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

|Baca juga: Harga IPO Mitratel Rp800 per Saham

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik. 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah. 

Berdasarkan catatan Media Asuransi, Mitratel menetapkan harga penawaran saham perdana alias IPO sebesar Rp800 /saham. Dengan demikian, perseroan berpotensi meraup dana segar Rp20,43 triliun (US$1,3 miliar).

Melansir Bloomberg, harga tersebut hampir mencapai harga terbawah dari harga yang ditawarkan yakni di kisaran Rp775-Rp 975/saham. Hal ini disampaikan sumber yang mengetahui mengenai hal tersebut.

Dengan demikian, dengan melepas 25.540.000.000 saham atau sebanyak-banyaknya 29,85% dari modal yang ditempatkan dan disetor perusahaan setelah penawaran umum, maka perusahaan akan mendapatkan dana senilai Rp20,43 triliun.

Masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 16-18 November 2021 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan pada 22 November 2021 nanti.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MARKET REVIEW: Kenaikan UMP 2022 Berpotensi Lemahkan Daya Beli Pekerja
Next Post Saham BEBS Diburu Asing, Ini Dua Alasan Utamanya

Member Login

or