Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA” untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019 Seri C senilai Rp1,5 triliun, dan peringkat “idAAA(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 Seri C sebesar Rp66,0 miliar, yang keduanya diterbitkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dan akan jatuh tempo pada 23 April 2024.
|Baca juga: LPEI Dorong Produk Home Decor dan Kerupuk Asal Jawa Timur Tembus Pasar Ekspor
“Kesiapan Indonesia Eximbank untuk melunasi surat utang tersebut didukung oleh aset likuid dalam bentuk penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, tercatat sebesar Rp10,3 triliun pada akhir September 2023,” tulisnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin, 26 Februari 2024.
Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Indonesia Eximbank berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News