Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Hutama Karya (Persero) (HK) yaitu Obligasi Berkelanjutan (PUB) II Tahap I Seri A (peringkat idAA-) senilai Rp33,5 miliar dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap I Seri A (peringkat idAA-(sy)) senilai Rp16,5 miliar akan jatuh tempo pada 7 September 2024.
“HK berencana untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo menggunakan dana internal. Per 31 Maret 2024, perusahaan mencatat kas dan setara kas senilai Rp33,9 triliun, dimana setidaknya sekitar Rp2,72 triliun tidak dibatasi penggunaannya,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 28 Juni 2024.
|Baca juga: Hutama Karya Kebut Penyelesaian Proyek PSN Jalan Tol dan Bendungan di 2024
Di waktu yang bersamaan, sambung Pefindo, HK juga memiliki fasilitas kredit perbankan yang belum digunakan senilai Rp10,2 triliun.
Didirikan pada tahun 1961, HK adalah perusahaan konstruksi milik negara yang bergerak di bidang jalan dan jembatan serta memiliki kepentingan bisnis di bidang investasi dan manufaktur. Melalui Peraturan Presiden (Perpres), HK ditunjuk menjadi pengembang dan pengelola tunggal jalan tol Trans-Sumatra.
Perusahaan juga mengoperasikan ruas selatan jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR-S) dan akses Tanjung Priok (ATP). Melalui anak-anak perusahaannya, HK juga bergerak di sektor properti, serta manufaktur dan jasa untuk mendukung proyek Trans-Sumatera. Perusahaan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News