Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yaitu Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Seri B (peringkat idA+) senilai Rp271 miliar akan jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2024.
“BRPT berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp1 triliun. Selain itu, BRPT juga mencatatkan posisi kas dan setara kas senilai US$1,4 miliar per 30 Juni 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 11 September 2024.
|Baca juga: Obligasi Barito Pacific senilai Rp561,1 Miliar Akan Jatuh Tempo pada 8 Juli 2024
Didirikan pada tahun 1979, BRPT adalah perusahaan induk investasi yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Saat ini Perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Star Energy.
Per 30 Juni 2024, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu (71,32%), PT Barito Pacific Lumber (0,51%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), dan lainnya (27,79%).
Editor Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News