Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2020 Seri B (peringkat idAA-) senilai Rp357,7 miliar akan jatuh tempo pada 26 Agustus 2025.
“Perusahaan berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas per akhir Maret 2025 tercatat senilai US$1,7 miliar,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 24 Juli 2025.
|Baca juga: Chandra Asri Group Ciptakan Lapangan Kerja Baru Lewat Layanan Shared Service Center
Sebelumnya Pefindo menetapkan peringkat idAA- untuk PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan obligasi yang masih beredar. Prospek atas peringkat perusahaan adalah stabil. Peringkat mencerminkan pandangan kami mengenai posisi terdepan TPIA dalam industri petrokimia yang didukung oleh sinergi dengan mitra strategis, kegiatan usaha yang terintegrasi secara vertikal dengan fasilitas pendukung yang memadai, serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat.
|Baca juga: Chandra Asri (TPIA) Raih Penyesuaian Margin Pinjaman
Peringkat dibatasi oleh struktur permodalan dan kebijakan keuangan yang moderat, sensitivitas terhadap siklus industri, dan risiko terkait dengan ekspansi proyek-proyek baru. Penegasan peringkat ini telah memfaktorkan akuisisi Perusahaan atas Aster Chemicals and Energy Pte Ltd, perusahaan kilang minyak dan petrokimia yang berbasis di Singapura, pada 1 April 2025.
Pefindo melihat bahwa akuisisi ini dapat memperkuat integrasi vertikal dan diversifikasi produk perusahaan, walaupun dibatasi oleh kondisi industri petrokimia yang kurang menguntungkan sebagaimana tercermin dalam profil keuangan Perusahaan
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News