1
1

Obligasi Subordinasi Rp162,6 Miliar Milik Bank BJB Bakal segera Jatuh Tempo

Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank bjb). | Foto: Media Asuransi/Lucky

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) yaitu Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2020 Seri A (peringkat idA+) senilai Rp162,6 miliar akan jatuh tempo pada 17 November 2025.

“Perusahaan berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas tercatat serta penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain senilai Rp12,5 triliun per akhir bulan Maret 2025,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 5 Agustus 2025.

|Baca juga: Bank BJB (BJBR) Ungkap Aksi Fraud Karyawan sebesar Rp2,1 Miliar

Sebelumnya Pefindo memberikan peringkat idAA atas Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I/2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) dengan nilai maksimum Rp2 triliun.

|Baca juga: Bank Jatim (BJTM) Diganjar Peringkat idAA- dengan Prospek Stabil

Pefindo juga memberikan peringkat idA atas Surat Berharga Perpetual I/2024 dengan nilai maksimum Rp3 triliun. Pada saat yang sama, PEFINDO menetapkan kembali peringkat idAA untuk Bank bjb dan Obligasi Berkelanjutan I/2017, serta peringkat idA+ untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I – IV. Prospek peringkat tersebut adalah stabil. Peringkat Obligasi Subordinasi tersebut berada dua tingkat di bawah peringkat Bank bjb karena adanya risiko dari Obligasi Subordinasi ini dapat dihapusbukukan pada kondisi non-viability.

Peringkat Surat Berharga Perpetual tersebut berada satu tingkat di bawah Obligasi Subordinasi, karena sifat Surat Berharga Perpetual yang junior terhadap Obligasi Subordinasi. Surat Berharga Perpetual diklasifikasikan sebagai modal inti tambahan, dan memiliki karakteristik kebijakan diskresi penuh dalam penangguhan kupon.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK: Kontribusi Jalur Distribusi Keagenan Signifikan terhadap Perolehan Premi
Next Post Fitch Revisi Peringkat dan Outlook Asuransi Asei

Member Login

or