1

OJK Beri Izin Usaha Pedagang Aset Keuangan Digital PT Kripto Inovasi Nusantara

Aktivitas di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Pedagang Aset Keuangan Digital PT Kripto Inovasi Nusantara. Izin usaha tersebut diberikan Dewan Komisioner OJK melalui KEP-15/D.07/2025 pada 12 September 2025.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, menyatakan bahwa pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.

|Baca juga: OJK Beri Izin Usaha Pedagang Aset Keuangan Digital Kepada PT Cyrameta Exchange Indonesia

“Sesuai ketentuan Pasal 124 POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, dalam melakukan pemasaran produk dan/atau layanan Aset Keuangan Digital, Pedagang wajib memberikan informasi yang benar, tidak menyesatkan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Djoko dalam keterangan resmi, Senin, 22 September 2025.

|Baca juga: OJK Berikan Izin Usaha Pedagang Aset Keuangan Digital kepada PT Aset Instrumen Digital

Dia tambahkan, informasi sebagaimana dimaksud wajib memenuhi ketentuan paling sedikit:

  1. Bersifat transparan kepada konsumen.
  2. Memuat peringatan mengenai risiko dan volatilitas harga.
  3. Tidak menunjukkan atau menimbulkan kesan bahwa investasi pada Aset Keuangan Digital akan mendapatkan imbal hasil tinggi dan pasti.
  4. Tidak membangun asumsi akan menyebabkan kerugian jika tidak membeli Aset Keuangan Digital saat ini.
  5. Tidak menyarankan pembelian Aset Keuangan Digital dengan utang dalam bentuk apapun.

“Selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa Pedagang Aset Keuangan Digital yang sudah berizin dari OJK,” kata Djoko.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Ditutup Melemah di Akhir Perdagangan Senin
Next Post Emas Pecah Rekor Lagi di Awal Pekan

Member Login

or