Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici, dalam sambutannya pada pembukaan rangkaian kegiatan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events di Yogyakarta, Senin, 2 Februari 2026.
ABMF Meeting digelar OJK bersama ADB yang bertujuan juga untuk mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta infrastruktur transaksi obligasi lintas batas.
|Baca juga: Petinggi OJK dan BEI Mundur Berjemaah, Komisi XI: Ada Masalah Struktural di Pasar Modal RI!
“Kehadiran bersama regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi internasional dalam konferensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip keuangan berkelanjutan serta pemahaman atas dinamika pasar obligasi,” kata Retno Ici dalam keterangan tertulis.
|Baca juga: OJK Canangkan 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia, Begini Rinciannya!
Mengenai program keuangan berkelanjutan di pasar modal, Retno menjelaskan bahwa OJK telah melaksanakan berbagai inisiatif regulasi, antara lain melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
|Baca juga: Bos OJK Desak Kesiapan Industri Asuransi RI Hadapi Risiko Bencana Alam
POJK dimaksud memperluas cakupan obligasi berkelanjutan pada aspek lingkungan (green), aspek sosial dan keberlanjutan lainnya. Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi penggerak utama dalam menyelaraskan proyek-proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.
Sedangkan, mengenai pengembangan pasar obligasi mata uang lokal (Local Currency Bond Market), OJK mendorong agar bisa meningkatkan stabilitas keuangan dengan mengurangi risiko nilai tukar asing dan ketergantungan pada pembiayaan eksternal, diversifikasi sumber pendanaan untuk infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang, serta mewujudkan resiliensi ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal.
OJK mencatat hingga akhir Desember 2025, nilai outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan (termasuk kategori green, social, sustainability, dan sustainability-linked) telah mencapai Rp54,94 triliun (setara US$3,28 miliar).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
