Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pendalaman pasar keuangan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan likuiditas pasar, diversifikasi instrumen, serta perluasan basis investor.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan pasar keuangan juga diarahkan untuk mendukung ekonomi hijau melalui penerapan berbagai kebijakan berkelanjutan.
“Kemudian terkait dengan pendalaman pasar keuangan sebagai sumber pembiayaan pembangunan serta dorongan terhadap ekonomi hijau melalui penerapan Nilai Ekonomi Karbon atau NEK dan keuangan berkelanjutan,” ujar Friderica, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Dalam rangka meningkatkan likuiditas, OJK mendorong peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) secara bertahap hingga mencapai 15 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat peran pasar modal dalam pembiayaan jangka panjang.
|Baca juga: Sequis Life Sebut Proteksi Asuransi Bikin Generasi Lebih Sehat dan Cerdas Finansial
|Baca juga: Bidik Rp68,4 Miliar, Asuransi Digital Bersama (YOII) Siap Right Issue
“Dalam pendalaman pasar, kami mendorong peningkatan free float saham untuk ke depan secara bertahap hingga 15 persen untuk memperkuat likuiditas pasar, sekaligus meningkatkan peran lembaga jasa keuangan sebagai investor institusional jangka panjang,” ujarnya.
Selain itu, diversifikasi instrumen keuangan juga dilakukan melalui pengembangan produk baru seperti structured product, systematic investment plan reksa dana, hingga penguatan usaha bulion nasional.
“Selain itu dilakukan diversifikasi instrumen keuangan melalui pengembangan structured product, systematic investment plan reksa dana, serta penguatan usaha bulion nasional,” kata Friderica.
Langkah-langkah tersebut turut didukung oleh simplifikasi proses perizinan, deregulasi kepemilikan, serta digitalisasi penawaran umum melalui e-IPO untuk meningkatkan efisiensi dan akses pasar.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
