Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa secara year to date (ytd), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat sebesar 7,59 persen. “Dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp81,49 triliun” katanya dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 6 Desember 2022.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi (ICBI) menguat 3,24 persen mtd dan 2,75 persen ytd ke level 341,96. Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp40 miliar (mtd) atau Rp530 miliar (ytd).
|Baca juga: Bukan AS atau Indonesia, Ini Pasar Saham Terbaik di Dunia
Selanjutnya di pasar SBN, non-resident mencatatkan inflow Rp23,70 triliun (mtd) sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 43,32 bps (basis points) mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN telah meningkat rata-rata sebesar 57,54 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp154,41 triliun.
Lebih lanjut Inarno menjelaskan bahwa kinerja reksa dana mengalami penurunan tercermin dari penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 1,26 persen mtd di Rp 512,17 triliun dan tercatat net redemption sebesar Rp9,75 triliun mtd. Secara ytd, NAB turun sebesar 11,46 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp78,35 triliun. “Namun minat masyarakat untuk melakukan pembelian reksa dana masih tinggi ditandai nilai subscription sebesar Rp849,88 triliun,” ujarnya.
Minat untuk penghimpunan dana di pasar modal masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp226,49 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 61 emiten. Di pipeline, masih terdapat 91 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp96,29 triliun dengan rencana Penawaran Umum oleh emiten baru sebanyak 57 perusahaan.
“Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 25 November 2022 telah terdapat 11 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 314 Penerbit, 129.958 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp661,32 miliar,” pungkas Inarno.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News