Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 6 saham pendatang baru di Bursa Efek Indonesia sebagai efek syariah.
Keenam saham tersebut adalah PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk, PT Multi Spunindo Jaya Tbk, PT Manggung Polahraya Tbk, PT Citra Nusantara Gemilang Tbk, dan PT Asri Karya Lestari Tbk.
|Baca juga: OJK Rilis Daftar Efek Syariah Terbaru, Ada 574 Saham
Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan bahwa sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
“Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.”
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News