1
1

OJK Tetapkan 6 Saham Pendatang Baru sebagai Efek Syariah, Siapa Saja Mereka?

Perdagangan bursa saham syariah. | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 6 saham pendatang baru di Bursa Efek Indonesia sebagai efek syariah.

Keenam saham tersebut adalah PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk, PT Multi Spunindo Jaya Tbk, PT Manggung Polahraya Tbk, PT Citra Nusantara Gemilang Tbk, dan PT Asri Karya Lestari Tbk.

|Baca juga: OJK Rilis Daftar Efek Syariah Terbaru, Ada 574 Saham

Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan bahwa sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

“Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.”

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BSI Maslahat Serahkan Bantuan kepada Rumah Singgah Pasien di Surabaya
Next Post Pasar Saham Asia-Pasifik Melemah saat Peringkat Apple Diturunkan Barclays

Member Login

or