1
1

OJK Tetapkan Saham PT Griptha Putra Persada Tbk Sebagai Efek Syariah

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-4/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Griptha Putra Persada Tbk sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.

|Baca juga: OJK Tetapkan Saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk sebagai Efek Syariah

Menurut Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal (OJK), Luthfy Zain Fuady, dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasilpenelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Griptha Putra Persada Tbk.

“Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya,” kata Luthfy dalam pengumuman yang dikutip Jumat, 19 Januari 2024.

Dijelaskana bahwa secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post RDG BI Tak Lagi Jadi Obat Kuat, IHSG Pagi Melemah
Next Post Sentimen Positif dari BI Buat Kurs Rupiah Pagi Merekah

Member Login

or