Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menegaskan peringkat “idAAA” terhadap PT Indosat Tbk (ISAT) dan Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2018-2020, Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2017-2019, Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2014-2016, dan Obligasi VIII Tahun 2012 Seri B.
Pefindo juga telah menegaskan peringkat “idAAA(sy)” untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahun 2018-2020, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2017-2019, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2014-2016. Pefindo juga telah menegaskan peringkat “idAAA” terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri B senilai Rp408,0 miliar dan peringkat “idAAA(sy)” terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri B senilai Rp91,0 miliar, keduanya akan jatuh tempo pada tanggal 5 Maret 2022.
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa ISAT akan melunasi obligasi tersebut menggunakan fasilitas kredit yang belum digunakan senilai Rp4,7 triliun per akhir September 2021. Perusahaan juga memiliki saldo kas senilai Rp11,0 triliun di periode yang sama, termasuk hasil penjualan menara.
Pefindo juga telah mencabut status “Creditwatch dengan Implikasi Negatif” dan merevisi outlook menjadi “stabil” karena Pefindo berpandangan bahwa dukungan pemegang saham mayoritas akan tetap kuat pascapenggabungan usaha.
|Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, Indosat GIG Tutup
“Kami menilai PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (IOH), perusahaan penerima penggabungan usaha, memiliki fungsi yang sangat strategis bagi pemegang saham mayoritas dalam jangka panjang, yang tidak mudah tergantikan, terutama dalam hal pasar di kawasan Asia Tenggara.”
Kesediaan pemegang saham untuk memberikan dukungan tercermin dalam hal nama resmi baru IOH yang menggabungkan kedua pemegang saham, yakni Ooredoo Q.P.S.C. (Ooredoo) dan CK Hutchison Holdings Limited (Hutchison), menunjukkan kesediaan pemegang saham untuk berbagi risiko reputasi mereka, oleh karena itu memotivasi kedua pemegang saham ini untuk mempertahankan metrik kredit yang sehat di tingkat IOH. Masa lock-up (lock-up period) selama lima tahun ke depan juga menunjukkan komitmen pemegang saham dalam mempertahankan kepemilikannya di IOH.
Pefindo juga memperkirakan bahwa kedua pemegang saham memiliki kapasitas yang superior untuk membantu IOH jika terjadi kesulitan keuangan. Pefindo memproyeksikan profil kredit standalone akan lebih kuat didukung oleh posisi pasar yang sangat kuat dan jasa dan kualitas layanan yang meningkat. Meskipun kebutuhan belanja modal yang tinggi dalam pengembangan teknologi dan biaya transisi terkait penggabungan usaha, Pefindo mengantisipasi IOH untuk mempertahankan kebijakan keuangan yang prudent.
Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior. Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip syariah. Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo.
|Baca juga: Antisipasi Efek Merger, Fitch Tempatkan Indosat (ISAT) pada Rating Watch Negative
Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan obligor Indonesia lainnya adalah superior. Peringkat mencerminkan dukungan yang kuat dari pemegang saham utama, posisi pasar perusahaan yang sangat kuat sebagai salah satu dari tiga operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, dan marjin profitabilitas yang kuat dalam jangka pendek hingga menengah.
Namun, peringkat dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat dan ketatnya persaingan dalam industri telekomunikasi. Peringkat akan diturunkan jika ISAT secara agresif mendanai ekspansi bisnis dengan utang yang secara substansial lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa diimbangi dengan membaiknya pendapatan dan/atau marjin profitabilitas dalam jangka waktu dekat hingga menengah.
Peringkat juga akan diturunkan jika ada tuntutan hukum di masa mendatang terkait kasus IM2 yang akan mempengaruhi arus kas secara substansial melebihi denda Rp1,4 triliun dan mengganggu kegiatan operasionalnya. Tidak ada dampak atas peringkat dari denda sebesar Rp1,4 triliun, yang telah dicadangkan pada tahun 2014, mempertimbangkan likuiditas yang cukup, rekam jejak yang baik dalam melunasi kewajiban finansial, dan dukungan kuat dari pemegang saham utama. Pemulihan ekonomi yang lebih lambat yang diekspektasi pascapandemi dapat berpengaruh terhadap daya beli, yang akan berdampak pada penurunan konsumsi dari jasa dan produk ISAT.
Peringkat juga dapat tertekan jika dalam pandangan Pefindo terdapat penurunan yang material atas kepemilikan dan dukungan dari induk usaha pascapenggabungan usaha. ISAT merupakan salah satu dari tiga besar penyedia layanan telekomunikasi dan informasi yang terkemuka di Indonesia, mencakup layanan bisnis seluler; multimedia, internet, dan komunikasi data (MIDI), serta jaringan telepon tetap. Pada 30 September 2021, 65,0% saham ISAT dimiliki oleh Ooredoo Asia, Pte Ltd, diikuti oleh Pemerintah Indonesia (14,3%), dan publik (20,7%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News