Media Asuransi, JAKARTA – PT PAM Mineral Tbk (NICL) akan membagikan dividen interim tahun buku 2025 kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp159,53 miliar atau Rp15 per saham.
Sekretaris Perusahaan PAM Mineral Febria Alfinda Nasution menjelaskan pembagian dividen interim tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris perseroan pada tanggal 23 Juli 2025.
|Baca juga: PAM Mineral (NICL) Bidik Laba Rp650 Miliar di 2025
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 23 Juli 2025,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Jumat, 25 Juli 2025.
|Baca juga: Eastparc Hotel (EAST) Bagi-Bagi Dividen Interim sebesar Rp9,08 Miliar
Rencananya pembagian dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Agustus 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 5 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, data keuangan per 30 Juni 2025 yang mendasari keputusan pembagian dividen interim tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp357,52 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp257,67 miliar.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News