1
1

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Bantah Rumor Rights Issue

Perdagangan Saham di Bursa Efek Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) memberikan klarifikasi terkait berita tentang rencana perseroan yang akan melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Sebelumnya diberitakan bahwa PANI akan melakukan rights issue dalam rangka penambahan cadangan lahan atau landbank.

|Baca juga: BEI Awasi Pergerakan Empat Saham Ini

Sekretaris Perusahaan Pantai Indah Kapuk Dua Tbk Christy Grassela menegaskan perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk melakukan aksi korporasi PMHMETD atau sering disebut rights issue.

|Baca juga: BEI Hentikan Perdagangan 2 Saham Emiten Baru

“Perseroan juga mengimbau kepada publik agar berhati-hati dan senantiasa bijaksana dalam membaca, menerima, atau melihat informasi maupun berita yang dimuat di platform pemberitaan elektronik, termasuk media sosial dan platform elektronik lainnya dan sepenuhnya memperhatikan keterbukaan informasi resmi dari perseroan yang dimuat di platform resmi seperti situs web perseroan dan idx.co.id,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 25 Juli 2025.

Menurutnya, kabar terkait rencana PMHMETD pada akhir tahun 2025 seperti yang diwartakan oleh media massa sepenuhnya rumor pasar, bukan pernyataan resmi dari perseroan.

Namun demikian, sambung dia, perseroan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif dalam hal aksi korporasi termasuk PMHMETD demi mendukung rencana ekspansi perseroan dan keberlangsungan usaha jangka panjang perseroan dan anak usaha perseroan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Manfaatkan Digitalisasi, Prudential Syariah Permudah Layanan kepada Peserta
Next Post DPK Bank Jago Tumbuh 51% Jadi Rp22,4 Triliun hingga Juni 2025

Member Login

or