Media Asuransi, JAKARTA – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2024 kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp67,53 miliar atau Rp4 per saham.
Sekretaris Perusahaan Pantai Indah Kapuk Dua Christy Grassela menjelaskan pembagian dividen tunai tersebut telah mendapatkan restu pemegang saham dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan perseroan pada tanggal 15 Mei 2025.
|Baca juga: Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Incar Target Prapenjualan Rp5,3 Triliun
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 15 Mei 2025,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Selasa, 20 Mei 2025.
|Baca juga: Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Catatkan Kenaikan Pendapatan 31,21%
Rencananya pembagian dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juni 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 27 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, data keuangan per 31 Desember 2024 yang mendasari keputusan pembagian dividen tunai tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp625,99 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp557,46 miliar.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News