Pasar Modal Indonesia mendapatkan tambahan ‘mainan’ baru yakni berupa KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset) infrastruktur. Dua sekaligus dalam rentang waktu sekitar tiga minggu, yang pertama adalah KIK-EBA Mandiri JSMR01 dari PT Jasa Marga (Persero) yang dicatatlam di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 31 Agustus 2017 dan yang kedua adalah KIK Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha yang dicatatkan di BEI tanggal 20 September 2017. KIK-EBA Mandiri JSMR01 PT Jasa Marga (Persero) memiliki underlying hak atas pendapatan tol Jagorawi, sedang KIK-EBA Danareksa Indonesia Power PLN1 ini memiliki underlying piutang usaha tagihan listrik dari PT Indonesia Power ke PT PLN (Persero).
KIK-EBA Mandiri JSMR01 yang dicatatkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk berbasis pendapatan Tol Jakarta Bogor-Ciawi (Jagorawi) senilai Rp2 triliun. Ini merupakan produk sekuritisasi aset pertama yang berbasis pendapatan masa depan jalan tol. Pencatatannya di BEI dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu hadir pula Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta sejumlah pejabat lain.
Untuk produk sekuritisasi aset ini, PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk bertindak selaku manajer investasi dan bank kustodian, sedangkan Mandiri Sekuritas bertindak sebagai arranger. Sementara itu agen penjual KIK EBA Mandiri JSMR01 adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, dan PT BCA Sekuritas.Produk investasi ini telah mendapatkan indikasi peringkat awal AAA (triple A) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Jasa Marga melakukan sekuritisasi aset dengan skema KIK-EBA dalam dua kelas. Kelas A diterbitkan melalui penawaran umum dan memiliki karakteristik pendapatan tetap, dengan rentang kupon tetap 8-9 persen. Kelas B akan diterbitkan melalui penawaran terbatas dan memiliki karakteristik pendapatan tidak tetap. Menurut rencana ada sekitar tujuh persen kelas B yang akan memproteksi kalau terjadi risiko di kelas A.
Saat ini, potensi pendapatan tol Jagorawi mencapai Rp700 miliar per tahun. Namun, Jasa Marga hanya melepas 70 persen atau sekitar Rp400 miliar dalam sekuritisasi ini. KIKEBA ini memiliki nilai maksimum Rp2 triliun dengan jangka waktu lima tahun. Setelah itu, KIK-EBA Mandiri JSMR01 akan mendistribusikan imbal hasil dan pokok investasi ke pemegang unit penyertaan atau investor.
Sementara itu penerbitan KIKEBA Danareksa Indonesia Power PLN1 dicatatkan di BEI pada 20 September 2017 dengan nilai sebesar Rp4 triliun dan rating idAAA dari Pefindo. Terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,7 kali yaitu mencapai Rp10,05 triliun dari target awal Rp4 triliun. Ini langkah awal dalam rencana PT Indonesia Power melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp10 triliun, yang akan dilakukan bertahap sampai 2018.
Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Suralaya 1-4. Saat ini Indonesia Power mengelola operasional dan pemeliharaan 14.826 MW pembangkit, terdiri atas delapan unit pembangkit, yaitu Suralaya, Semarang, Perak Grati, Saguling, Bali, Mrica, Priok, dan Kamojang, satu unit jasa pemeliharaan, dan mengoperasikan 13 pembangkit millk PLN. Dalam aksi korporasi itu, Indonesia Power menunjuk Danareksa Investment Management sebagai manajer investasi.
Ketua OJK Wimboh Santoso menyambut baik pencatatan KIKEBA infrastruktur ini. Untuk semakin mendorong optimalisasi pendanaan infrastruktur melalui pasar modal, saat ini OJK juga tengah menyempurnakan peraturan–peraturan terkait KIK EBA dan KIK Dana Investasi Real Estat (DIRE), sehingga underlying asset menjadi semakin beragam, dan proses pendaftaran produk menjadi semakin cepat. “Kami berharap dengan semua usaha tersebut, peran pasar modal dalam pembangunan akan semakin signifikan dan kita berharap pada akhir tahun ini kita akan menyaksikan pencapaian positif di pasar modal kita,” katanya saat pencatatan KIK-EBA Mandiri JSMR01.
Wimboh menambahkan, produk KIK EBA sangat cocok untuk perusahaan infrastruktur. Sebab pendanaan jangka panjang berbasis pendapatan di masa depan ini dapat mendanai tanpa harus kehilangan aset. Dia berharap, perusahaan lain dapat mengikuti langkah ini, Jasa Marga. Tidak hanya BUMN, tapi juga swasta. S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News