1
1

Ganti Komisaris, Indonesia SIPF Kebut 5 Program Strategis

Media Asuransi, JAKARTA – Indonesia SIPF telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2022, untuk pertama kalinya setelah pandemi Covid-19 dilakukan secara offline di Gedung Bursa Efek Indonesia.

Dalam agenda utamanya perusahaan meminta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021. Kemudian pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi periode 2022-2025, serta beberapa agenda lainnya.

Baca juga: Vladimir Putin Janji Bakal Hadiri KTT G20 di Indonesia

Dilaporkan bahwa di tahun 2021 nilai DPP telah mencapai Rp235,83 miliar guna melindungi aset investor sebesar Rp5.426 triliun dari sejumlah 4.397.984 investor pasar modal yang tercatat di KSEI. Jika dibandingkan dengan nilai DPP di awal tahun 2021 yang sebesar Rp214,52 miliar, maka terjadi peningkatan jumlah DPP pada akhir tahun 2021 yaitu sebesar Rp21,31 miliar atau sebesar 9,93%.

Peningkatan DPP tersebut dicapai dari beberapa sumber antara lain melalui kontribusi iuran keanggotaan tahunan Perantara Pedagang Efek (Sekuritas) dan Bank Kustodian sebagai Anggota DPP sebesar Rp15,21 miliar dan juga melalui hasil investasi atas pengelolaan DPP itu sendiri sebesar Rp8,60 miliar.

Baca juga: Lolos dari PKPU, Garuda (GIAA) Siap Tancap Gas

Sedangkan untuk kinerja Indonesia SIPF sebagai Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP), Perseroan memperoleh laba sebelum pajak mencapai Rp4,54 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp2,10 Miliar (naik 86%) dibandingkan dengan nilai pada tahun 2020. Kenaikan laba yang cukup drastis disebabkan oleh kenaikan pendapatan usaha sebanyak 24% dibandingkan tahun 2020.

Laba bersih yang dibukukan oleh Perseroan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp4,38 miliar atau meningkat sebesar 80% dari laba bersih pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp2,43 miliar. Perseroan memperoleh laba tahun berjalan komprehensif sebesar Rp8,46 miliar atau meningkat sebanyak Rp2,28 miliar (37%) dari laba tahun berjalan komprehensif tahun 2020 sebesar Rp6,18 miliar.

Pendapatan Perseroan sebagai PDPP berasal dari Pendapatan Jasa Pengelolaan DPP. Pendapatan tersebut diperoleh dari jasa pengelolaan DPP atas hasil investasi bersih DPP. Pada tahun 2021, pendapatan jasa pengelolaan DPP yang berhasil diperoleh oleh Perseroan adalah sebesar Rp2,58 miliar, turun Rp824,80 juta (-24,22%) dari pendapatan jasa di tahun 2020.

Meskipun demikian terdapat peningkatan pendapatan bunga pada tahun 2021 sebesar Rp4,41 miliar atau sebesar 37,78% dari pendapatan bunga tahun sebelumnya. Sehingga secara total, Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp18,68 miliar pada tahun 2021 atau mengalami peningkatan sebanyak Rp3,59 miliar (23,78%) dibandingkan dengan kinerja pada tahun 2020.

Pada agenda selanjutnya yaitu Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi periode 2022-2025, Pemegang Saham menyetujui untuk menetapkan atau mengesahkan calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi periode 2022-2025, sesuai Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-97/D.04/2022 tanggal 17 Juni 2022 Perihal Persetujuan Calon Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia Masa Jabatan 2022 s/d 2025, dengan nama-nama sebagai berikut:

Komisaris Utama : Lucia Sintha Sari

Komisaris : Dian Kurniasarie

Direktur Utama : Narotama Aryanto

Direktur : Mariska Aritany Azis

Lucia Sintha Sari dan Dian Kurniasarie selaku Dewan Komisaris periode 2022-2025 menggantikan Dewan Komisaris periode 2019-2022 yaitu Dewi Arum Prasetyaningtyas dan Roni Gunardi. Lucia Sintha Sari saat ini masih aktif sebagai Kepala Satuan Pemeriksa Internal di KPEI, sedangkan Dian Kurniasarie saat tercatat masih aktif sebagai Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Usaha di KSEI.

Dengan background jabatan yang saat ini masih diamanahkan kepada para Dewan Komisaris, diharapkan dapat membawa sinergi yang lebih baik serta memperkuat Indonesia SIPF baik dari segi internal maupun eksternal Perseroan.

Sementara Narotama Aryanto dan Mariska Aritany Azis, selaku Direksi terpilih periode 2022-2025, merupakan Direksi incumbent yang dipercaya kembali untuk dapat melanjutkan kepemimpinannya di Perseroan, mempertimbangkan kinerja yang baik selama periode menjabat 2020-2022.

Dengan terpilihnya kembali Narotama Aryanto dan Mariska Aritany Azis sebagai Direksi Perseroan, maka program kerja strategis yang saat ini masih berjalan akan dapat segera dilanjutkan.

Beberapa program strategis di tahun 2022 ini, antara lain yaitu Tindak Lanjut Usulan Perubahan Ketentuan (Peraturan OJK dan/atau UU) terkait Peningkatan Cakupan Perlindungan DPP, Penyusunan Kajian Penerapan Prinsip Syariah Dalam Pengelolaan dan Distribusi DPP, Pemenuhan Tindak Lanjut Kesiapan sebagai Administrator DKKI, Penyusunan Konsep dan Usulan Pelaksanaan Simulasi Administrator DKKI, dan Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan E-Klaim.

Selain program kerja strategis tersebut, tentunya Perseroan juga masih memiliki sejumlah inisiatif dan kegiatan dalam rangka mendukung visi dan misi Perseroan. Kedepannya, dengan terpilihnya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru ini diharapkan Perseroan dapat menyelesaikan setiap program kerja dan kegiatan tahun 2022 sesuai dengan target yang dicanangkan. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Vladimir Putin Janji Bakal Hadiri KTT G20 di Indonesia
Next Post BEI: Investor Pasar Modal Tembus 9 Juta, 81,74% Anak Muda

Member Login

or