Keberadaan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, belum banyak dimanfaatkan oleh korporasi. Jika nantinya banyak perusahaan menerbitkan SBK dan pasarnya cukup likuid, maka instrumen pasar keuangan ini dapat dijadikan pilihan investasi bagi perusahaan asuransi. Terkait hal ini, Bank Indonesia (BI) kembali mendorong perusahaan untuk menerbitkan SBK.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan bahwa saat ini ada dua perusahaan yang akan menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) di akhir tahun 2019, yakni PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). “Kami targetnya tahun ini, ‘pecah telur’. Sekarang sudah ada dua yang mau issue. Kita menyiapkan instrumen pembinaan jangka pendek. Ada beberapa lagi proses, tapi akhir tahun Insya Allah kalau on the track ada dua,” katanya saat membuka FGD tentang SBK di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 25 September 2019.
SBK adalah instrumen pasar uang yang memfasilitasi perusahaan menerbitkan surat utang jangka pendek atau surat utang tanpa jaminan di pasar uang, sehingga dapat digunakan sebagai alternatif pendanaan jangka pendek. “Namun, dalam pelaksanaannya banyak terjadi maturity mismatch atau kegagalan penerbitan karena banyak yang menggunakan untuk proyek jangka panjang, padahal seharusnya untuk jangka pendek. Maksimal setahun,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo menambahkan bahwa pihaknya menyambut positif percepatan penerbitan SBK dan instrumen transaksi sebagai sumber pendanaan jangka pendek non-bank. “Dalam penerbitan SBK atau commercial paper, penyempurnaan peraturan dapat bermanfaat bagi perusahaan yang ingin mendapatkan cost of fund dan penerbitan SBK dapat berdampak positif bagi performa keuangan perusahaan,” ujarnya.
Laksono menambahkan, hingga saat ini BEI mendaftarkan 118 perusahaan yang telah menerbitkan SBK. Dia berharap jumlah itu bisa terus bertambah seiring dengan sosialisasi penerbitan SBK. “Potensi penerbitan SBK dari perusahaan tercatat sangat besar ada 610 perusahaan non bank catatkan saham di bursa dan 118 perushaan terbitkan obligasi korporasi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Boumediene Sihombing mengakui bahwa pihaknya siap menerbitkan SBK di tahun ini. Menurut dia, SBI memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan instrumen keuangan lainnya. Diantaranya, SBK memiliki jatuh tempo yang pendek. Dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun, SBK akan sempurna sebagai bridging financing berbunga rendah bagi penerbit. Namun, menurut dia instrumen ini tetap memiliki risiko yang perlu diperhatikan. Seperti instrumen lainnya, risiko investasi SBK antara lain tidak likuidnya pasar SBK dan risiko yang terjadi karena perubahan harga SBK di pasar.
Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Heliantopo juga mengatakan bahwa pihaknya siap menerbitkan SBK di tahun ini. Menurutnya, instrumen ini cocok bagi SMF yang menggunakan mekanisme penerbitan surat utang untuk penyaluran pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR). Dia jelaskan bahwa pada dasarnya sumber dana utama bagi SMF adalah dana jangka panjang dalam bentuk obligasi. Namun, obligasi dinilai kurang begitu efektif ketika perusahaan membutuhkan dana dalam waktu cepat. “Kami membutuhkan bridging dana jangka pendek. Kami tentunya terbantu dengan SBK ini,” tuturnya.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan bahwa sebagai fasilitator, saat ini BI berupaya memperbarui aturan yang ada seperti penerbitannya tanpa warkat atau scripless sehingga lebih mudah dipantau. “Untuk meningkatkan perlindungan bagi investor, perusahaan yang mau menerbitkan SBK harus memenuhi dua persyaratan. Pertama, perusahaan wajib punya keterbukaan informasi terkait laporan keuangan dan aksi korporasi yang disampaikan ke publik. Kedua, adanya penerapan syarat rating minimun SBK yang mempresentasikan kelayakan investasi. Lembaga pemeringkat surat berharga jangka pendek dari PT Pefindo,” katanya.
Destry menilai penerbitan SBK ini satu hal yang menarik karena syaratnya tidak banyak, izinnya cepat yakni kurang dari 10 hari dan rating yang dimiliki perusahaan dapat berlaku multiple. Maksudnya kalau suatu perusahaan sudah pernah menerbitkan obligasi, pastinya sudah punya rating korporasi. Nantinya, rating korporasi yang sudah dimiliki, dapat digunakan untuk memenuhi syarat menerbitkan SBK. S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News