Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa BRPT berencana untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo tersebut dengan dana internal yang berasal dari sebagian hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 pada 4 April 2022 sebesar Rp750 miliar dan sebagian hasil dari aksi korporasi dalam waktu dekat.
|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat Barito Pacific (BRPT) idA+ Stabil
Pada 31 Desember 2022, Perusahaan mencatat dana obligasi yang belum digunakan sebesar Rp260,84 miliar termasuk Rp154 miliar yang dialokasikan untuk pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo.
Didirikan pada tahun 1979, BRPT adalah perusahaan induk investasi yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Saat ini Perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan Star Energy.
Per 30 September 2022, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu (70,85%), PT Barito Pacific Lumber (1,20%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), saham diperoleh kembali (0,60%), dan lainnya (27,01%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News