Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menerangkan bahwa peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia untuk DNRK. Peringkat tidak dipengaruhi oleh profil kredit standalone DNRK, yang mencerminkan permodalan yang kuat, likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang cukup, serta profil profitabilitas di bawah rata-rata.
|Baca juga: Peringkat Danareksa Ditegaskan idAA Outlook Stabil
Peringkat dapat dinaikkan jika Pefindo melihat kemungkinan dukungan yang lebih kuat dari pemegang saham. Hal ini juga harus diikuti dengan perluasan peran atau kontribusi yang lebih besar untuk pemerintah dan untuk masing-masing sektor yang menjadi cakupannya.
Di sisi lain, Pefindo dapat menurunkan peringkat jika terdapat pengurangan material dalam hal dukungan dan komitmen dari Pemerintah Indonesia. Peringkat dapat juga turun jika Danareksa mengalami pemburukan signifikan pada indikator keuangannya, tanpa adanya indikasi dukungan yang kuat dari pemegang saham. Danareksa adalah perusahaan holding lintas sektoral berdasarkan PP 113/2021 yang dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah.
Pada tahun 2022, berdasarkan PP No.7 tahun 2022, pemerintah memperkuat fungsi Danareksa sebagai holding spesialis transformasi dengan tahap pertama dari holding mengelola sepuluh anak perusahaan baru, yaitu PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, diluar dari anak perusahaan yang sudah ada sebelumnya.
Tahap kedua dari program holding ini masih berlangsung dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari berbagai sektor direncanakan akan masuk dalam holding Danareksa.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News