Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” untuk PT OKI Pulp and Paper Mills (OPPM), Obligasi I Tahun 2021, Obligasi II Tahun 2022, dan Obligasi III Tahun 2022, serta peringkat “idA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah I Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah II Tahun 2022. Outlook untuk peringkat Perusahaan adalah “stabil”.
Pefindo menjelaskan peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar OPPM yang sangat kuat di industri pulp dan tisu, operasi yang terintegrasi secara vertikal, dan marjin laba yang kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh kebijakan finansial yang moderat di tengah rencana belanja modal dan eksposur terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku.
|Baca juga: OKI Pulp and Paper Mills Emisi Obligasi & Sukuk Rp4 Triliun
Peringkat dapat dinaikkan jika OPPM berhasil melampaui pertumbuhan pendapatan yang diproyeksikan serta mempertahankan marjin laba yang kuat yang akan meningkatkan profil keuangannya. Peringkat dapat diturunkan jika profil keuangan Perusahaan memburuk akibat melemahnya pendapatan dan/atau marjin laba, atau jika Perusahaan memiliki utang yang lebih tinggi dari yang diantisipasi karena rencana belanja modal (capex) OPPM.
OPPM adalah anggota grup Asia Pulp and Paper (APP), produsen produk pulp dan kertas terkemuka di pasar global. Pabriknya berlokasi di Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan). Per 31 Maret 2023, pemegang sahamnya terdiri dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (49,08%), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (49,08%), dan PT Muba Green Indonesia (1,84%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News