“Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan Perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kupon atas Obligasi PUB III Tahap IV seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
|Baca juga: Waskita Karya Peroleh Nilai Kontrak Baru Rp20,23 Triliun dari Proyek IKN
Menurut Pefindo, WSKT telah menjadwalkan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada tanggal 16-17 Februari 2023 untuk Obligasi PUB III dan Obligasi PUB IV, yang salah satu agendanya adalah meminta persetujuan untuk perubahan jadwal pembayaran pokok dan kupon obligasi tersebut.
Pada saat yang sama, Pefindo menetapkan peringkat untuk obligasi III dan obligasi IV di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg). Peringkat ini mencerminkan penjaminan penuh, tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali dari pemerintah Indonesia atas obligasi III, obligasi IV, dan Sukuk Mudharabah I yang diterbitkan oleh WSKT.
Peringkat dapat diturunkan jika WSKT tidak mendapat persetujuan RUPO untuk melakukan perubahan atas jadwal pembayaran pokok dan kupon obligasi. Selain kupon Obligasi PUB III yang telah jatuh tempo, Perusahaan juga menghadapi kewajiban pelunasan pokok PUB III Tahap II Seri B senilai Rp2,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2023.
WSKT merupakan salah satu perusahaan konstruksi milik pemerintah yang bergerak di bidang penyediaan pekerjaan konstruksi dengan kontribusi lebih dari 87% dari pendapatannya dalam sembilan bulan pertama 2022. Bisnis lainnya meliputi beton pracetak, pabrikasi baja, jalan tol, properti, dan energi. Pada 30 September 2022, 75,35% saham dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dan sisanya dimiliki publik.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News