Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat PT Putra Indotenaga (PITG) “idA-” dengan prospek stabil.
Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menjelaskan peringkat tersebut mencerminkan integrasi yang kuat dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PPLN, idAAA/Stabil), profil mitra strategis yang kuat, dan permintaan konsumsi listrik yang bertumbuh.
Peringkat dibatasi oleh akses tidak langsung kepada arus kas operasional perusahaan patungan, akses yang terbatas terhadap pendanaan dari grup PPLN sejalan dengan status anak perusahaan yang tidak dibatasi oleh perjanjian Sukuk global PPLN, serta risiko eksekusi dari perusahaan patungan.
|Baca juga: Indonesia Power Diperingkat idAAA dengan Outlook Stabil
“Kami dapat menaikkan peringkat perusahaan jika perusahaan patungan PITG mampu menghasilkan arus kas yang lebih tinggi secara signifikan dari yang diproyeksikan, mengurangi kewajiban keuangannya, serta memberikan dividen yang lebih tinggi kepada PITG,” katanya.
Peringkat perusahaan juga dapat dinaikkan jika PITG berhasil memperkuat posisi pasarnya dengan membentuk perusahaan patungan lain dengan skema ekuitas yang menguntungkan. Pefindo dapat menurunkan peringkat perusahaan jika melihat adanya pelemahan dukungan yang signifikan dari grup PPLN, atau jika PITG menjadi lebih agresif dalam membiayai proyek-proyeknya dengan menarik utang yang lebih tinggi dari yang diproyeksikan.
Didirikan pada tahun 2013, PITG adalah anak usaha PPLN pertama yang tidak dibatasi oleh perjanjian Sukuk Global PPLN. PITG merupakan sarana dari Grup PPLN untuk mengembangkan segmen usaha pembangkit listrik dengan menjalin kerja sama pengendalian bersama dengan mitra strategis.
Saat ini, PITG memiliki tiga perusahaan patungan di segmen pembangkit listrik. Per 30 September 2022, PITG dimiliki oleh PT Indonesia Power (99,99%) dan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan – PT Indonesia Power (0,01%).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News