1
1

Pefindo Pertahankan Peringkat Negatif untuk Perumnas

Gedung kantor Perumnas di Jakarta | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBBB- kepada Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) dan Medium-Term Notes (MTN) I, MTN III, MTN IV, MTN V, MTN VI, MTN VIII, MTN IX, dan Long-Term Notes (LTN) yang diterbitkan Perumnas.

“Outlook Perusahaan dipertahankan di negatif untuk mengantisipasi tekanan likuiditas yang berat terhadap Perumnas dalam membayar kewajiban keuangannya, terutama terkait dengan MTN yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2023 dan 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.

|Baca juga: Perumnas Minta Restu Perpanjangan Tanggal Jatuh Tempo MTN Rp600 Miliar

Pefindo menjelaskan, apabila terdapat indikasi pemburukan kapasitas dalam membayar kewajiban keuangannya secara tepat waktu, seperti akses pendanaan yang lebih lemah, dapat menyebabkan penurunan peringkat Perusahaan lebih dari satu tingkat.

Perumnas sedang dalam proses untuk memperoleh persetujuan dari pemegang MTN untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo MTN, yang Pefindo perkirakan akan selesai dalam waktu dekat.

Menurut Pefindo, peringkat mencerminkan posisi Perusahaan yang memiliki kepentingan strategis terhadap Pemerintah dalam menyediakan rumah segmen bawah dan proyek Perusahaan yang terdiversifikasi dengan baik. Namun, peringkat dibatasi oleh struktur permodalan Perusahaan yang sangat agresif serta posisi likuiditas yang sangat ketat, porsi pendapatan berulang yang kecil, dan sifat bisnis properti yang sensitif terhadap perubahan kondisi makro ekonomi.

Peringkat dapat diturunkan jika terdapat indikasi kemampuan likuiditas yang terbatas dan akses ke pendanaan yang lebih lemah. “Outlook peringkat akan direvisi menjadi stabil jika Perumnas telah menyelesaikan risiko pembayaran MTN yang akan jatuh tempo, sehingga mengurangi tekanan terhadap kas perusahaan.”

Didirikan pada tahun 1974, Perumnas merupakan Perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, yang bergerak di bidang pengembangan properti untuk segmen menengah ke bawah, termasuk rumah tapak dan rumah susun, rumah susun sewa, dan properti komersial.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Rupiah Diperkirakan masih Lanjutkan Apresiasi terhadap Dolar AS
Next Post OJK Beri Izin Usaha Pialang Asuransi PT Kokonut Pialang Asuransi

Member Login

or