Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) di “idBBB+”. Pefindo juga menegaskan peringkat Obligasi Subordinasi V/2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I/2017 di “idBBB-”, dua tingkat di bawah peringkat perusahaan karena adanya klausul non-viability sebagaimana diatur dalam POJK no. 11/POJK.03/2016. Prospek peringkat Perusahaan adalah “stabil”.
|Baca juga: Peringkat Bank Mayapada Ditegaskan idBBB+ Outlook Stabil
“Peringkat mencerminkan posisi bisnis yang kuat, posisi permodalan yang moderat, dan likuiditas yang memadai. Peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang lemah, tingginya eksposur dari kredit sektor korporasi, serta ketergantungan pendanaan yang tinggi terhadap deposito berjangka,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Mayapada menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan terhadap profil kualitas aset dan profitabilitas, yang harus diikuti juga oleh perbaikan signifikan atas profil diversifikasi pinjaman dan pendanaan Bank. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika posisi permodalan atau likuiditas menurun secara signifikan.
Bank Mayapada adalah bank komersial yang memiliki fokus bisnis pada segmen korporasi dan usaha kecil dan menengah (UKM). Per 31 Maret 2023 (1Q2023), Bank memiliki 2.825 karyawan dan jaringan yang terdiri dari 1 kantor pusat, 39 cabang, 94 cabang pembantu, 66 kantor fungsional, 148 ATM, dan 1 ADM yang terkoneksi dengan lebih dari 120.000 ATM Prima dan Bersama.
Pemegang saham Bank adalah PT Mayapada Karunia (29,9%), JPMCB-Cathay Life Insurance Co Ltd (Cathay Life, 19,4%), Galasco Investments Ltd (12,7%), Liang Xian Ltd (12,4%), Unity Rise Ltd (7,3%), dan publik (18,3%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News