Pefindo juga menegaskan peringkat “idAAA(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Pegadaian, termasuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I/2022 Seri A senilai Rp671 miliar (jatuh tempo pada 6 Mei 2023) dan Sukuk Mudharabah I Tahap I/SR Seri B 2020 senilai Rp49 miliar (jatuh tempo 13 Mei 2023).
|Baca juga: Pegadaian Luncurkan Aplikasi SAPA untuk Tangani Keluhan Pelanggan
Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menjelaskan kesiapan Pegadaian untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo didukung oleh arus kas internal yang dihasilkan setiap bulannya sekitar Rp14,0 triliun dan fasilitas perbankan yang belum dicairkan sekitar Rp16,0 triliun, selain kas dan bank perusahaan yang tercatat sebesar Rp395,7 miliar per September 2022.
Prospek untuk peringkat perusahaan adalah ‘stabil’. Peringkat tersebut mencerminkan fungsi strategis Pegadaian dalam holding ultramikro dalam menyediakan akses pembiayaan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah, posisi yang superior dalam bisnis jasa gadai, permodalan yang sangat kuat, serta profil likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang baik.
Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh tantangan dalam perbaikan efisiensi operasional. Peringkat dapat diturunkan jika dukungan induk melemah secara signifikan atau jika Pegadaian mengalami pemburukan kualitas aset dan profitabilitas secara substansial. Pegadaian menyediakan layanan gadai dan pembiayaan mikro di seluruh Indonesia.
Pegadaian merupakan bagian dari holding ultra-mikro, dimana 99.99998% saham dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (idAAA/stabil), dan dikendalikan oleh Pemerintah Indonesia melalui saham Dwiwarna.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News