1
1

Pefindo Tegaskan Peringkat Perikanan Indonesia idBB Negatif

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idBB” dengan outlook “negatif” untuk PT Perikanan Indonesia (Persero) (PRND) dan peringkat “idBB” untuk Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2017, menindaklanjuti penggabungan usaha dengan PT Perikanan Nusantara (Persero), Badan Usaha Milik Negara lain yang bergerak di industri perikanan dengan PRND menjadi surviving entity. 

Berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0014970.AH.01.10 Tahun 2021, Pemerintah telah menyetujui perubahan anggaran dasar PT Perikanan Indonesia (Persero), yang efektif sejak 2 Desember 2021. 

“Kami sedang mencoba mengumpulkan informasi mengenai profil perusahaan hasil penggabungan usaha, termasuk rencana usaha dan proyeksi keuangannya.” 

Pefindo menjelaskan bahwa obligor dengan peringkat idBB memiliki kemampuan yang sedikit lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan obligor-obligor Indonesia lainnya. 

Obligor menghadapi ketidakpastian yang terus berlanjut atau terpengaruh oleh pemburukan bisnis, keuangan atau kondisi ekonomi yang dapat berakibat kepada ketidakmampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangannya. Peringkat tersebut mencerminkan profil keuangan yang di bawah rata-rata dengan likuiditas yang melemah, paparan risiko terhadap pengembangan segmen budidaya, paparan risiko terhadap kondisi cuaca, dan paparan terhadap ketidakpastian regulasi. 

|Baca juga: Siap Lunasi MTN Jatuh Tempo, Rating Perikanan Indonesia Ditegaskan idBB

Namun, peringkat tersebut diimbangi dukungan yang kuat dari Pemerintah dan posisi Perusahaan yang kompetitif sebagai operator pelabuhan perikanan di Indonesia. Prospek dapat direvisi menjadi stabil jika proses merger menghasilkan profil bisnis yang lebih kuat diikuti dengan indikator keuangan yang lebih berkesinambungan, termasuk dengan potensi sinergi dan dukungan dari klaster pangan. 

Peringkat dapat diturunkan perusahaan terbebani dengan profil keuangan yang memburuk akibat kenaikan tingkat utang yang lebih besar dari perkiraan yang dapat melemahkan struktur permodalan dan proteksi arus kas Perusahaan. Peringkat juga dapat tertekan jika pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan di industri perikanan. 

Memulai usaha sebagai operator pelabuhan perikanan sesuai yang dimandatkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No.9/2013, PRND (awalnya bernama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudra/Perum PPS) telah mengembangkan bisnisnya menjadi perusahaan perikanan yang terintegrasi. 

Perusahaan bergerak dalam industri perikanan dengan kegiatan utama dalam pelayanan jasa pelabuhan perikanan, utilitas, perdagangan dan pengolahan, budidaya darat dan laut, pengoperasian kapal, dan jasa perbaikan kapal, dan memproduksi pakan untuk ikan dan udang. 

Perusahaan juga sedang dalam proses penyatuan usaha dengan PRKN sebelum bergabung ke dalam Klaster Pangan, yang dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNIP). Sejak awal pendirian, saham Perusahaan seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Afirmasi Peringkat Tugu Reasuransi (Tugure) A Stabil
Next Post ASO Jadi Alternatif bagi Perusahaan Asuransi Saat Hadapi Hard Market

Member Login

or