1
1

Pefindo Tegaskan Peringkat Sukuk Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) idA+(sy)

Pusat produksi PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk . | Foto: indahkiat.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat  idA+(sy)” atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 Seri A senilai Rp106,9 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 Februari 2024 yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).

|Baca juga: Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) Akan Terbitkan Global Bond US$300 Juta

“Perusahaan berencana untuk melunasi Sukuk yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.

Pada 30 September 2023, INKP memiliki kas dan setara kas senilai US$1,58 miliar. INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.

Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 30 September 2023, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25%), dan sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).

Editor: Achmad Aris

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Resmikan Tiga Terminal, Jokowi : Ini Penting untuk Tingkatkan Konektivitas dan Mobilitas
Next Post Fitch Afirmasi Peringkat Maybank Indonesia Finance AAA Outlook Stabil

Member Login

or