Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat kekuatan finansial PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), yang dikenal dengan nama Indonesia Re, ke “idAA-”, dari sebelumnya “idAA”.
Melalui keterangan resminya, Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi Wajib Konversi Perusahaan I Tahun 2014 ke“idA+” dari sebelumnya “idAA-”. Penurunan peringkat tersebut didorong oleh pemburukan kinerja keuangan perusahaan yang diakibatkan oleh tingginya tingkat klaim dari eksposur asuransi jiwa kredit atau AJK, dan diperburuk oleh tingkat kematian yang tinggi sehubungan dengan dampak pandemi, khususnya varian Delta.
Dampak tersebut tercermin di hasil underwriting dan pendapatan yang negatif, dan juga rasio risk-based capital (RBC) yang jauh lebih rendah di akhir April 2022 dan Desember 2021. “Mempertimbangkan dampak yang signifikan, kami berpandangan perbaikan performa finansial Indonesia Re akan terjadi secara bertahap, terutama untuk memperkuat tingkat RBC Perusahaan secara signifikan, hal tersebut kemungkinan besar akan memerlukan injeksi modal dari pemegang saham,” jelasnya.
|Baca juga: Akselerasi Pemulihan Kinerja, Indonesia Re Optimalkan Manajemen Risiko
Prospek untuk peringkat dipertahankan di “stabil”, merefleksikan pandangan kami bahwa kecil kemungkinan terjadinya pemburukan signifikan lanjutan di performa finansial Indonesia Re, dengan langkah-langkah utama yang diambil untuk menangani masalah tersebut. Untuk segmen asuransi jiwa, langkah-langkah tersebut adalah perbaikan syarat dan ketentuan (T&C), penghentian polis baru, dan juga pembatalan polis-polis tertentu.
Sedangkan untuk segmen asuransi umum, selain perbaikan syarat dan ketentuan tersebut, langkah yang diambil termasuk menghentikan bisnis asuransi kredit. Peringkat tersebut merefleksikan pentingnya peranan perusahaan dalam mendukung misi pemerintah, posisi pasar yang kuat di bisnis reasuransi, dan permodalan yang mencukupi. Akan tetapi, peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang berada di bawah rata-rata.
Peringkat dapat dinaikkan jika Indonesia Re memperbaiki kinerja keuangannya secara signifikan, khususnya dari sisi permodalan dan cadangan, serta kinerja operasionalnya. Perbaikan tersebut juga harus diikuti oleh bukti yang kuat akan praktek underwriting yang lebih baik, terutama untuk bisnis treaty.
Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika perusahaan mengalami pemburukan kembali di indikator performa operasional dan permodalan, atau jika posisi bisnis perusahaan turun drastis karena tingkat kompetitif yang menurun. Peringkat juga dapat diturunkan bila Pefindo berpandangan dukungan pemerintah melemah secara signifikan.
Indonesia Re merupakan perusahaan reasuransi lokal milik pemerintah, yang menyediakan jasa reasuransi jiwa maupun umum. Perusahaan juga memiliki dua anak usaha yaitu PT Asuransi Asei Indonesia yang melayani jasa asuransi umum dan PT Reasuransi Syariah Indonesia yang melayani jasa reasuransi syariah.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News