Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menaikkan peringkat PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi “idAA+” dari “idAA”.
Dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 6 April 2023, Pefindo menjelaskan kenaikan peringkat ini mencerminkan pandangan terhadap profil kredit mandiri PNM yang semakin kuat setelah integrasi operasional dalam Holding Ultra Mikro (UMi) yang dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), yang menghasilkan pertumbuhan bisnis yang solid dan indikator keuangan yang kuat.
Sejak pembentukan UMi pada tahun 2021, PNM telah memperkuat integrasi operasional dalam ekosistem holding melalui penguatan teknologi informasi yang secara signifikan membantu PNM dalam mencapai target bisnis secara lebih efisien dengan tetap menjaga risiko pada tingkat yang terkendali, tecermin dari pertumbuhan pembiayaan baru yang substansial dan piutang pembiayaan bermasalah yang rendah.
|Baca juga: Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, Peringkat PNM Diafirmasi idAA
Prospek untuk peringkat korporasi adalah “stabil”. Pada saat yang sama, Pefindo juga menaikkan peringkat obligasi PNM menjadi “idAA+” dari “idAA” dan sukuk yang beredar menjadi “idAA+(sy)” dari “idAA(sy)”. Sukuk Mudharabah IV Tahun 2020 Seri C sebesar Rp200,0 miliar akan jatuh tempo 29 Juni 2023.
Kesiapan perusahaan untuk melunasi sukuk yang akan jatuh tempo didukung oleh kas dan setara kas sebesar Rp1,9 triliun dan fasilitas yang belum ditarik dari Bank sebesar Rp5,4 triliun per Desember 2022. Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia (Induk), posisi bisnis yang sangat kuat, serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat.
Namun demikian, peringkat dibatasi oleh biaya operasional yang tinggi dan profil kualitas aset yang moderat. Peringkat dapat dinaikkan jika Pefindo melihat adanya integrasi dan sinergi lebih lanjut antara PNM dengan UMi, yang ditunjukkan dengan kontribusi yang lebih besar secara signifikan terhadap holding. Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo melihat adanya penurunan yang signifikan pada tingkat dukungan dari Induk, yang dapat tecermin dari tingkat kontrol yang jauh lebih rendah dari Induk, atau jika PNM mengalami penurunan yang signifikan pada kinerja bisnis dan keuangan.
PNM adalah lembaga keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi. Per tanggal 31 Desember 2022, PNM memiliki 62 kantor cabang, 625 unit ULaMM, dan 3.510 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 13,9 juta klien aktif. PNM dimiliki 99,99% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan 0,01% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News