Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menaruh perhatian besar terhadap pengembangan pasar derivatif sebagai bagian dari upaya memperluas instrumen investasi dan meningkatkan likuiditas pasar modal.
Dalam laporan RUPST yang digelar pada Rabu, 25 Juni 2025, BEI menyampaikan pihaknya telah meluncurkan kontrak berjangka indeks asing pada Februari 2025.
|Baca juga: Laba Taspen Life Naik 44,10% Jadi Rp130,03 Miliar di 2024
|Baca juga: BNI (BBNI) Gandeng BSP Salurkan KUR untuk 13.400 Petani Plasma di Tiga Provinsi
“Inovasi pada perdagangan produk derivatif juga terus dilakukan oleh BEI dengan meluncurkan kontrak berjangka indeks asing pada Februari lalu,” tulis BEI, dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis, 26 Juni 2025.
Sampai dengan saat ini, rata-rata transaksi derivatif mencapai 86 kontrak per hari. Jumlah investor derivatif pun terus bertambah dan telah mencapai 345 investor. BEI secara aktif mengajak seluruh anggota bursa untuk turut serta menjadi Anggota Bursa (AB) Derivatif.
Harapannya, partisipasi ini akan meningkatkan transaksi serta menghidupkan pasar derivatif domestik. “Kami tentunya mengundang seluruh anggota bursa untuk turut serta menjadi AB Derivatif dan meramaikan, serta meningkatkan transaksi pada pasar derivatif,” ujar BEI.
|Baca juga: DBS Indonesia Gelontorkan Rp24 Miliar Blended Finance untuk Wirausaha Sosial Tanah Air
|Baca juga: Citi Indonesia Siap Berdayakan Generasi Muda Demi Tangguh Finansial
Pasar derivatif ini menjadi pelengkap penting di tengah tren perluasan produk-produk pasar modal seperti Exchange-Traded Fund (ETF), Structured Warrant, dan perdagangan karbon (IDXCarbon) yang kinerjanya juga mencatatkan pertumbuhan positif selama 2024 hingga awal 2025.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News