Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menjelaskan peringkat tersebut terutama dipengaruhi oleh tingkat dukungan yang sangat kuat dari para pemegang saham mayoritasnya, sebagai tambahan terhadap profil kredit standalone Bank BSI yang mencerminkan posisi yang sangat kuat di segmen perbankan syariah, permodalan yang sangat kuat, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat, namun sebagian dibatasi oleh tingkat persaingan yang ketat serta kondisi makroekonomi yang menantang.
|Baca juga: Laba BSI di Kuartal III/2022 Tumbuh 42 Persen
Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo menilai ada penurunan dukungan induk yang material, yang dapat diindikasikan dari penurunan kepemilikan saham yang signifikan atau kontribusi Bank Syariah Indonesia ke induk yang menurun.
Bank BSI dibentuk pada Februari 2021 berdasarkan penggabungan usaha antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri. Pada tanggal 30 September 2022 (9M2022), pemegang saham Bank BSI adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (50,83%), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (24,85%) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (17,25%), DPLK BRI Saham Syariah (0,87%), PT BNI Life Insurance (0,01%), PT Mandiri Sekuritas (0,00%) dan publik (6,20%). Bank BSI menjalankan bisnisnya didukung oleh lebih dari 18,657 karyawan, 1,301 kantor dan 2,518 ATM di seluruh Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News