Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA” untuk Obligasi Berkelanjutan II PT Bank CIMB Niaga Tbk Tahap II Tahun 2017 Seri C senilai Rp822 miliar yang jatuh tempo tanggal 23 Agustus 2022.
Selain itu, Pefindo juga menegaskan peringkat “idAAA(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II/2019 Seri B senilai Rp936 miliar yang jatuh tempo tanggal 21 Agustus 2022.
|Baca juga: CIMB Niaga Hadirkan Digital Lounge Blok M Plaza
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan kesiapan bank untuk membayar surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain sebesar Rp19,6 triliun per tanggal 31 Maret 2022.
PT Bank CIMB Niaga Tbk dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil penggabungan PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk. Pada 31 Maret 2022, CIMB Group Sdn Bhd, Malaysia (100% dimiliki oleh CIMB Group Holdings Bhd, Malaysia) menguasai 92,5% saham Bank CIMB Niaga (termasuk yang dimiliki oleh PT Commerce Kapital sebesar 1,02%), sedangkan sisanya dimiliki oleh masyarakat (7,5%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News