Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA” untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2017 Seri C senilai Rp748 miliar milik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), yang akan jatuh tempo di tanggal 23 Februari 2022.
Melalui keterangan resminya, Pefindo mengungkapkan bahwa kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo didukung oleh aset likuid dalam bentuk giro pada Bank Indonesia dan bank lain, serta penempatan pada bank lain, sebesar Rp15,6 triliun pada akhir September 2021.
|Baca juga: Indonesia Eximbank Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp613 Miliar
Efek utang dengan peringkat idAAA mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya adalah lebih unggul.
Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Indonesia Eximbank berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News