1
1

Peringkat Obligasi Jatuh Tempo PNM Ditegaskan idAA

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA” untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri A PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp1,401 miliar, yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2022. 

Melalui keterangan resminya, Pefindo mengungkapkan bahwa kesiapan perusahaan dalam melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp4,0 triliun, rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp4,0 triliun dan kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp10,6 triliun di akhir Desember 2021. 

|Baca juga: Kantongi Kas Rp4,2 Triliun, Peringkat PNM Ditegaskan idAA

Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. 

PNM adalah institusi jasa keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi. Di akhir Desember 2021, PNM memiliki 62 kantor cabang, 629 unit ULaMM, 2.985 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 11,1 juta klien aktif. 

PNM dimiliki 99,99% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan 0,01% oleh Pemerintah Indonesia, yang berupa saham Dwiwarna seri A dengan hak khusus untuk mengontrol keputusan strategis PNM.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harga Minyak Goreng Dorong Inflasi Maret 2022
Next Post Pemerintah Siapkan Pengaturan Lengkap untuk Pajak Karbon

Member Login

or