Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menegaskan peringkat “idA+” untuk PT OKI Pulp and Paper Mills (OPPM) dan Obligasi Oki Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 sebesar Rp3,0 triliun, dan peringkat “idA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Oki Pulp & Mills I Tahun 2021 sebesar Rp1,0 triliun. Prospek untuk peringkat peringkat adalah “stabil”.
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.
Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip syariah.
|Baca juga: OKI Pulp & Paper Mills Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp4 Triliun
Peringkat perusahaan mencerminkan pangsa pasar OPPM yang sangat kuat di industri bubur kertas dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, dan margin profitabilitas yang kuat. Peringkat dibatasi oleh eksposur terkait volatilitas harga produk dan bahan baku, dan kebutuhan modal kerja yang tinggi.
Peringkat dapat dinaikkan jika OPPM melampaui proyeksi pertumbuhan pendapatan dan memperkuat margin keuntungan perusahaan dengan meningkatkan profil keuangan ke level yang konservatif. Peringkat dapat diturunkan jika profil keuangan memburuk sebagai dampak dari pelemahan pendapatan dan/atau profitabilitas, atau jika perusahaan memperoleh utang baru yang lebih besar dibandingkan yang sudah diantisipasi karena belanja modal yang signifikan.
Pefindo akan terus memantau efek Covid-19 terhadap kinerja bisnis dan profil keuangan perusahaan dalam jangka waktu dekat hingga menengah, terutama terkait gangguan yang signifikan terhadap arus kas, yang dapat menurunkan peringkat.
OPPM merupakan anggota dari grup Asia Pulp and Paper (APP), produsen bubur kertas dan produk kertas terkemuka di pasar dunia. Pabrik perusahaan berlokasi di Ogan Komering Ilir (Sumatra Selatan). Per 30 September 2021, pemegang saham perusahaan terdiri dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (49,08%), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (49,08%), dan PT Muba Green Indonesia (1,84%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News