Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings telah mengafirmasi peringkat Long Term Foreign-and Local-Currency Issuer Default Ratings PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di ‘BB+’ dan Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AA(idn)’. Outlook adalah Stabil.
Bersamaan dengan itu, Fitch telah mengafirmasi di ‘AA(idn)’ untuk surat utang senior tanpa jaminan sebesar Rp890,6 miliar 7,0% yang jatuh tempo pada Juli 2025 dan surat utang senior unsecured sebesar Rp791,6 miliar 7,8% yang jatuh tempo pada Juli 2027. Fitch terus menilai Standalone Credit Profile (SCP) PPA di ‘b+’ berdasarkan profil keuangan PPA yang stabil.
Peringkat Nasional ‘AA’ menunjukkan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar yang sangat rendah dibandingkan dengan emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama. Risiko gagal bayar yang melekat hanya sedikit berbeda dari emiten atau obligasi dengan peringkat tertinggi di negara tersebut.
Penilaian Fitch mencerminkan kepemilikan penuh PPA oleh negara dan pengawasan serta kontrol pemerintah terhadapnya kegiatan operasional dan keuangan. Kontrol pemerintah tetap utuh setelah pembagian saham 2022, yang mengakibatkan PT. Danareksa (Persero) membeli saham Seri B PPA, dimana pemerintah mempertahankan kepemilikan de facto, terlepas dari pembagian saham. Keputusan pemegang saham utama tunduk pada persetujuan pemerintah, mengingat saham Seri A yang dimiliki pemerintah.
|Baca juga: Kantongi Kas Rp910,5 Miliar, Peringkat Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Ditegaskan idAA
PPA telah menerima suntikan modal pemerintah secara konsisten sejak 2004 dan tidak ada peraturan pembatasan pemberian bantuan pemerintah. Hal ini mendukung kemungkinan tambahan dukungan pemerintah, jika diperlukan. Suntikan modal pemerintah bertujuan untuk memajukan restrukturisasi dan revitalisasi badan usaha (BUMN) dengan memungkinkan PPA memberikan suku bunga yang menguntungkan kepada BUMN yang sedang kesulitan. Dukungan pemerintah yang menguntungkan, seperti melalui hambatan masuk yang tinggi – PPA adalah satu-satunya entitas di sektor ini – memungkinkan PPA untuk memiliki lingkungan operasi yang stabil tanpa persaingan pasar.
PPA adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang diberi mandat untuk mengelola restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelolaan kredit bermasalah (NPL) sektor perbankan, dimana tidak ada subtitusi langsung untuk peran restrukturisasi BUMN dan pengelolaan NPL.
“Oleh karena itu, kami memperkirakan kondisi default pada PPA akan memberikan gangguan sementara pada rencana pemerintah tentang peran kebijakan ini. Namun, penilaian tersebut dibatasi pada ‘Moderat’ karena relatif kecilnya ukuran NPL saat ini di bawah pengelolaan PPA.”
Utang pasar PPA relatif terhadap PDB Indonesia lebih kecil daripada entitas terkait pemerintah lainnya (GRE) di dalam negeri. Ini menyiratkan bahwa default PPA hanya akan berdampak ‘Moderat’ pada ketersediaan dan biaya keuangan untuk GRE lainnya. Namun, Fitch meyakini pemerintah sudah cukup memberikan insentif untuk mempertahankan akses PPA ke pendanaan pasar, jika tidak, PPA harus didanai oleh pemerintah atau sektor swasta, yang mana tidak akan dapat bertahan di bawah kebijakan restrukturisasi BUMN saat ini.
Editor: Ahmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News