Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) angkat bicara soal penurunan peringkat perusahaan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri A perusahaan yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menjelaskan Pefindo sebagai Credit Rating Agency yang melakukan penilaian pada peringkat surat berharga Perseroan telah melakukan evaluasi pada peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2020 Seri A menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).
Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat Perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch dengan Implikasi Negatif.
|Baca juga: Gagal Bayar Sukuk, Peringkat Wijaya Karya (WIKA) Diturunkan Jadi idD(sy) dan idSD
Pefindo menyampaikan bahwa tindakan pemeringkatan ini dilakukan karena selama masa remedial yang berlangsung sejak jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2020 Seri A pada tanggal 18 Desember 2023, Perseroan belum melakukan penyelesaian pembayaran pokok dengan nilai sebesar Rp184 miliar.
“Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penangguhan tersebut adalah sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa adanya Pemberlakuan equal treatment kepada kreditur Perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap I Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A dimana kondisi yang ditawarkan oleh Perseroan adalah sama dengan para pemegang Sukuk Mudharabah seri A, selain juga Perseroan masih tetap memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja demi mempercepat langkah penyehatan Perseroan,” jelasnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Senin, 15 Januari 2024.
Untuk diketahui bahwa Perseroan masih tetap membayarkan kewajiban kupon / bagi hasil kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai dengan jadwal dan besaran yang sama.
Menurut Mahendra, perseroan telah merencanakan untuk melakukan pertemuan berikutnya kepada para pemegang Sukuk pada akhir Januari mendatang untuk dapat menyamakan pandangan sekaligus mencapai kesepakatan terhadap langkah-langkah penyehatan yang sedang dijalankan oleh Perseroan sehingga dapat didukung oleh semua pihak termasuk para pemegang Sukuk seri A.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News