Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap III PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menjadi idD dari idCCC.
“Hal ini seiring dengan ketidakmampuan Perusahaan untuk membayar pokok dan kupon obligasi yang telah jatuh tempo pada 29 September 2023, dan kami menilai WSKT tidak akan melakukan pembayaran pokok dan kupon sampai dengan masa remedial 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam perjanjian perwaliamanatan, setelah pemegang obligasi tersebut menolak permohonan Perusahaan untuk menunda pembayaran pokok dan kupon yang jatuh tempo,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
|Baca juga: Tidak Mampu Lunasi Obligasi, Peringkat Waskita Karya Diturunkan Jadi idD
Pefindo mempertahankan peringkat korporasi WSKT di idSD, peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap II dan Obligasi Berkelanjutan IV di idD, dan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV di idCCC. WSKT telah memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk menunda pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV hingga 15 Oktober 2023.
“Kami juga menegaskan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg) yang mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia.”
Menurut Pefindo, kreditur telah mengizinkan WSKT untuk tetap memenuhi kewajiban keuangan atas surat utang dengan penjaminan Pemerintah dan Perusahaan telah mengalokasikan dana untuk membayar kewajiban kupon Sukuk dan Obligasi dengan penjaminan yang akan segera jatuh tempo.
WSKT merupakan salah satu perusahaan konstruksi milik pemerintah yang bergerak di bidang penyediaan pekerjaan konstruksi dengan kontribusi lebih dari 88% dari pendapatannya di tahun 2022. Bisnis lainnya meliputi beton pracetak, pabrikasi baja, jalan tol, properti, dan energi. Pada 30 Juni 2023, 75,35% saham dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dan sisanya dimiliki publik.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News