1
1

Peringkat Wijaya Karya (WIKA) Dinaikkan Menjadi idCCC dari idD

PT Wijaya Karya Tbk atau biasa disingkat menjadi WIKA, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. | Foto: Tangkapan layar Wijaya Karya

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahap II/2022 Seri A menjadi idCCC dari idD.

“Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan keterbukaan informasi tanggal 23 April 2025 di mana WIKA telah memperoleh persetujuan dari pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A sebesar Rp593,9 miliar untuk memperpanjang jatuh tempo obligasi yang sebelumnya pada 18 Februari 2025 menjadi 18 Februari 2027,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.

|Baca juga:Wijaya Karya (WIKA) Alami Gagal Bayar Sukuk dan Obligasi

Pada saat yang sama, Pefindo menegaskan peringkat perusahaan di idSD dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A di idD(sy). Pefindo mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Seri B dan C, dan Obligasi Berkelanjutan III di idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Seri B dan C, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy).

|Baca juga:Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Digugat PKPU

Peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil keuangan dan likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, serta lingkungan bisnis yang bergejolak. “Kami dapat meninjau kembali peringkat jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok Sukuk yang sudah jatuh tempo.”

Didirikan pada tahun 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 31 Desember 2024, pemegang saham Perusahaan adalah Pemerintah Indonesia (91,02%) dan publik (8,98%).

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Danamon Umumkan Kinerja Keuangan dan Operasional Kuartal Pertama 2025
Next Post Fitch Afirmasi Peringkat PELNI AAA dengan Outlook Stabil

Member Login

or