Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di idSD.
Pefindo juga menegaskan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A di idD(sy), karena WIKA belum memperoleh persetujuan dari pemegang sukuk untuk memperpanjang jatuh tempo pokok dari awalnya pada 18 Februari 2025.
|Baca juga:Adityo Kusumo Mundur dari Wijaya Karya (WIKA) Usai Diangkat Jadi Direksi MIND ID
“Kami juga menegaskan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III di idCCC, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Seri B dan C, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy),” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 14 Juli 2025.
|Baca juga: Digugat PKPU, Bos Wijaya Karya Bangunan (WEGE) Buka Suara!
Peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil keuangan dan likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, serta lingkungan bisnis yang bergejolak.
“Kami dapat meninjau kembali peringkat jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok Sukuk yang sudah jatuh tempo.”
Didirikan pada tahun 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 31 Maret 2025, pemegang saham Perusahaan adalah Pemerintah Indonesia (91,02%) dan publik (8,98%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News