1
1

Peringkat Wijaya Karya (WIKA) Diturunkan Jadi idCCC CreditWatch, Ini Penyebabnya!

Wijaya Karya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan menjadi idCCC.

“Kami juga menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan WIKA menjadi idCCC(sy),” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.

Menurut Pefindo, prospek peringkat perusahaan direvisi menjadi CreditWatch dengan Implikasi Negatif dari sebelumnya prospek negatif. Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 di mana WIKA tidak berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap 1/2020 seri A senilai Rp184 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.

|Baca juga: Cari Dana Rp9 Triliun, Wijaya Karya (WIKA) Gelar Rights Issue

“Dalam pandangan kami ada kemungkinan yang besar bahwa WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu, mengingat WIKA saat ini dalam posisi standstill untuk memenuhi kewajiban bank dan sedang dalam proses menyelesaikan skema restrukturisasi keuangan.”

Peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak. Ketidakmampuan WIKA untuk melunasi jatuh tempo Sukuk dalam waktu dekat dapat menyebabkan penurunan peringkat.

“Kami dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari CreditWatch dengan Implikasi Negatif jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk yang akan datang secara tepat waktu.”

Didirikan pada tahun 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 30 September 2023, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05%) dan publik (34,95%).

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Afirmasi Peringkat Maybank Indonesia Finance AAA Outlook Stabil
Next Post Salurkan BLT Puso, Jokowi Minta Agar Petani Langsung Tanam Kembali

Member Login

or