1
1

Periode Desember 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Menguat

Media Asuransi, JAKARTA – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode 1-15 Desember 2023 adalah sebesar US$795,14/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1965 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1-15 Desember 2023.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/rbd palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$0/MT dengan penetapan merek. Ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1966 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

|Baca juga: Fluktuasi Harga Batu Bara & CPO Akan Pengaruhi Kinerja Neraca Perdagangan Indonesia

“Saat ini, Harga Referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar US$33/MT dan Pungutan Ekspor  CPO sebesar US$85/MT untuk periode 1-15 Desember 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, dikutip dari keterangan resminya, Minggu, 3 Desember 2023.

Bea Keluar CPO periode 1–15 Desember 2023 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar US$33/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1-15 Desember 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo.154/PMK.05/2022 sebesar US$85/MT.

Peningkatan harga referensi CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu meningkatnya permintaan yang tidak diimbangi dengan produksi CPO Malaysia dan Indonesia yang diprediksi menurun, melemahnya mata uang Ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat dan peningkatan harga minyak nabati lainnya yaitu minyak kedelai.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Desember 2023 ditetapkan sebesar US$3.950,62/MT, meningkat sebesar US$426,06 atau 12,09 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Desember 2023 menjadi US$3.627/MT, naik US$415 atau 12,93 persen dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yang tetap sebesar 15  persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023. Peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari Uni Eropa dan Amerika Serikat yang tidak diimbangi dengan persediaan biji kakao yang menurun dari Pantai Gading dan Ghana sebagai negara produsen utama akibat cuaca buruk dan pelemahan mata uang dolar AS terhadap poundsterling.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post KORPRI Setjen DPR RI Diharapkan Jaga Netralitas Jelang Pemilu
Next Post Asian Games 2023 Kantongi Pendapatan Sponsorship US$65 Juta

Member Login

or